- Rekaman video “pembubaran” hajatan perkawinan di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mulai beredar di media sosial.
Peristiwa tersebut dikabarkan berlokasi di
Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Selasa malam (24/3/2020).
Ada dua video yang beredar, pertama “instruksi” agar pengunjung pesta meninggalkan lokasi hajatan, dan kedua proses dari instruksi tersebut sedang berjalan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma,SIK,M.Si saat dikonfirmasi media membenarkan pembubaran ini. Dicky menjelaskan, hal itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kwandang.
Memang kata Dicky, sebelumnya pihak keluarga telah mendatangi Polsek Kwandang terkait pelaksanaan acara itu. Namun, berdasarkan maklumat Kapolri tentang Pencegahan Covid-19, maka kegiatan yang sedianya melibatkan kerumunan (banyak orang) tidak diperbolehkan hingga waktu yang ditetapkan.
“Maklumat Kapolri sudah beredar, kami sudah menerima dan telah mensosialisasikannya. Dengan tegas juga, telah saya perintahkan kepada anggota untuk membubarkan segala kegiatan yang mengumpulkan masyarakat,” tegas Dicky.
“Hal ini tentunya dalam rangka pencegahan virus corona atau covid 19. Kami pun meminta agar masyarakat bisa memaklumi serta mematuhi hal ini. Sebab, jika tidak, tetap kami tindak secara tegas,” tutupnya. (daily01/dbs)