GORUT DAILY– Kabupaten Gorontalo Utara masuk zona merah virus Corona di Gorontalo. Status itu berlaku setelah ada 2 warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Dua orang terjangkit virus corona di Kabupaten Gorontalo Utara ini merupakan bagian dari 25 tambahan pasien baru pada Minggu 31 Mei 2020.
Ditetapkannya Kabupaten Gorontalo Utara sebagai salah satu zona merah Corona di Gorontalo, setelah 2 warga dinyatakan positif Covid-19. Dua pasien positif tersebut merupakan warga Kecamatan Kwandang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi menyampaikan, 2 warga Gorut yang terkonfirmasi positif covid-19 tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Manado Sulawesi Utara. Keduanya lolos dari Manado dan tiba di Gorontalo Utara pada tanggal 27 Mei 2020.
Kedua pasien itu yakni bernama RU (12) laki-laki, warga Desa Pontolo Kecamatan Kwandang, dan RD (30) laki-laki, Warga Desa Cisadane Kecamatan Kwandang.
“Rapid pertama dilakukan pada tanggal 27 Mei dengan hasil reaktif, dan swab pertama pada 31 Mei 2020 dan hasilnya positif,” ungkap dr.Triyanto.
“Pasien RU lolos dari Manado ke Gorontalo menggunakan mobil pikap bermuatan bahan makanan,” imbuhnya.
Sedangkan RD, tiba di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang mengunakan perahu nelayan. (Daily01)
#headline #headlines #updatecovid19 #gorontalo #gorontaloutara