LIMBOTO DAILY– Pemerintah Kabupaten Gorontalo sangat serius dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 atau virus Corona di daerah.
Hal ini juga dibuktikan dengan kesiapan anggaran dan re-alokasi anggaran yang dilakukan Bupati Gorontalo yang mencapai Rp44 Miliar melalui dana APBD dan DD guna menangani wabah Covid-19.
Tak ingin pengelolaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo meminta bimbingan dan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Virtual Meeting menggunakan aplikasi Zoom Meeting, Jumat (08/05/20).
“Tadi ada pertemuan dengan KPK terkait dengan refocusing dana dan kita sudah laporkan. Alhamdulillah indikator kita sudah baik, tidak masalah,” kata Nelson.
Bupati pun mengungkapkan arahan dan bimbingan KPK RI, terhadap upaya-upaya yang ada di Gorontalo untuk mencegah dari tindak pelanggaran pidana korupsi.
“Beberapa arahan beliau, bahwa penggunaan dana harus benar tepat, tidak dikorupsi dan diterima langsung oleh seluruh masyarakat,” ujar Nelson.
Dalam kesempatan video conference rapat koordinasi tersebut, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo turut didampingi Sekretaris Daerah Hadijah U. Tayeb.
Hadir pula Irjen kemendagri, Gubernur Gorontalo, Kajati, BPKP, serta Bupati/ Walikota se-Indonesia. (Daily01)