– Ruslan Buton, Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara ditangkap Polisi, Kamis (28/5/2020).
Ruslan Buton diduga digelandang akibat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan informasi yang dirangkum Tim , dalam surat tersebut memuat satu poin yang meminta orang nomor satu di Indonesia untuk mundur dari jabatannya.
Penangkapan ini telah dibenarkan Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono.
“Ya, (Ruslan Buton ditangkap-red) dari berita kita tahunya juga,” kata Sumarsono kepada salah satu media Cyber di Indonesia.
Meski begitu, Mayor Sumarsono belum menyampaikan secara detail perihal penangkapan ini. Pasalnya Sumarsono, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penangkapan tersebut.
“(Yang menangkap-red) dari Puspom dan Mabes Polri,” ungkapnya.
Dari video yang beredar, Ruslan Buton ditangkap di sebuah rumah. Dalam kejadian itu, Ruslan Buton terlihat kooperatif ketika dijemput petugas.
Dengan menggunakan kemeja putih lengan pendek, Ruslan Buton terlihat melenggang santai masuk ke mobil petugas.
Lebih lagi, Sumarsono menegaskan, saat ini status Ruslan Buton tak lagi anggota TNI AD. Ruslan disampaiak, telah dipecat akibat terlibat kasus pembunuhan. Oleh karena itu, lanjut dia, proses hukum akan tetap dijalankan oleh pihak berwajib (kepolisian), bukan ranah POM AD lagi.
“Ya kan (Ruslan-red) langsung di bawa ke Polres Bau Bau,” tandas Sumarsono.
Dari surat terbuka itu, dikabarkan bahwa Ruslan Buton sempat mengujarkan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada revolusi rakyat, jika Presiden RI Jokowi tidak kunjung melepas jabatannya.
#RuslanButon #DailypostID #SuratTerbukaUntukJokowi #RuslanButonDitangkap #MediaCyberMillennial #DailypostGorontalo #SaveRuslanButon #Headline #Headlines