GORONTALO DAILY– Gubernur Gorontalo Rusli Habibie secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB. Adapun PSBB tahap II ini direncanakan hingga 31 Mei 2020.
Keputusan ini diambil setelah Gubernur Gorontalo sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan rapat secara online melalui video conference dengan seluruh bupati dan walikota, Minggu (17/5/2020).
“Setelah melakukan rapat pembahasan dan mendengarkan saran serta masukan dari seluruh bupati dan walikota serta unsur forkopimnda se Provinsi Gorontalo, maka hasil rapat tersebut menyepakati untuk melanjutkan pemberlakuan PSBB tahap kedua. Terhitung mulai tanggal 18 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” beber Rusli.
Sebelumnya, PSBB Provinsi Gorontalo diputuskan oleh Menteri Kesehatan Terawan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto melalui Keputusan Menteri Kesehatan.
Dalam surat keputusan itu, PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika terbukti masih ada penyebaran virus corona di Gorontalo.
“Terhitung sejak kasus pertama pada 10 April 2020, Gorontalo diperkirakan masih akan mengalami peningkatan yang signifikan jika tidak dilakukan langkah antisipatif untuk menahan laju penyebaran kasus di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Rusli.
Pada pemberlakuan PSBB tahap kedua waktu aktifitas masyarakat diubah menjadi pukul 06.00 WITA hingga 19.00 WITA. Selain itu seluruh pelaku usaha yang masih menjalankan usahanya akan diatur dengan merujuk pada protokol kesehatan yang berlaku.
Dan selama PSBB tahap pertama hingga tahap kedua akses masuk baik darat, laut maupun udara akan tetap ditutup. Sehingga bagi masyarakat Gorontalo yang saat ini ada diluar daerah dan berniat mudik ke Gorontalo, Rusli meminta untuk mengurungkan niatnya.
Rusli menambahkan seluruh peraturan telah diatur dalam peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Gubernur nomor 15 tahun 2020.
Ia menginginkan seluruh elemen memastikan pelaksanaan PSBB tahap kedua ini mampu menekan angka penyebaran virus corona di Gorontalo secara efektif.
Sumber : humas.gorontaloprov.go.id