GORUT DAILY- Pemutusan listrik yang dilakukan pihak PLN di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada Kamis (30/4/2020) kemarin, menuai berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan.
Salah satunya dari Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Utara (KPMIGU).
Dewan Pengawas KPMIGU, Nurdin Wajipalu merasa miris akan kejadian ini, sebab hal seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di lingkungan Pemda Gorut.
“Perihal pemutusan aliran listrik oleh PLN di Dinas PU Gorut pada Kamis sore 30/4/2020 Pukul 17.00 Wita dengan tunggakan Rp6.090.000 sudah dilansir oleh salah satu media nasional. Dari kejadian ini, artinya Pemda Gorut tidak mampu mengurus hal – hal mendasar dalam Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD),” kata Nurdin, Minggu (3/5/2020).
Menurut Nurdin, pemerintah seharusnya mengerti dan mampu mengelola organisasi pemerintahan dengan baik. Apalagi soal kebutuhan mendasar dalam satu organisasi.
Terkait kejadian itu, Nurdin pun menyarankan Pemda Gorut untuk melakukan studi banding di Sekretariat KPMI-GU soal Metode pembayaran Listrik.
“Ya, Pemda Gorut Harus Studi Banding ke Sekretariat Kami (KMPIGU). Metode pembayaran listrik yang kami lakukan di sekretariat, yaitu kader-kadernya mengorbankan satu kebutuhan tertentu guna mencegah agar tidak terjadi penundaan pembayaran, bahkan yang lebih lagi mereka yang tinggal di sekretariat rela menunda memiliki buku bacaan dari pada SEKRETARIAT MATI LAMPU!” tegas Nurdin.
“Metode ini yang nanti kita sampaikan jika PEMDA GORUT akan datang Studi banding di Sekretariat KPMIGU,” tambahnya.
Nurdin mengatakan, pihaknya tidak membanding-bandingkan antara pengelolaan organisasi kemahasiswaan dengan organisasi pemerintahan.
“Tentu kalau kita mau membandingkan KPMIGU dengan DINAS PU pastinya sangat jauh berbeda dari segi Penganggaran pembayaran listrik. Oleh karena itu saya berharap Bupati dan Wakil Bupati, serta seluruh OPD yang menempati kantor tersebut punya rasa memiliki GORONTALO UTARA sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi,” pungkas Nurdin.
“Sekadar mengingatkan juga, hal serupa pernah terjadi pada tanggal 21/12/2019 soal pemutusan Aliran Listrik di Kantor Bupati Gorontalo Utara, harusnya hal ini menjadi pembelajaran. Keledai saja tidak ingin jatuh di lubang yang sama untuk kedua kalinya kedua kalinya,” tutupnya.
Hingga berita ini dilansir, Tim tengah berupaya memintai tanggapan pihak Pemda Gorut. (daily07)