LIMBOTO DAILY– Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS di Kabupaten Gorontalo akan dicairkan hari ini, Senin (18/5/2020).
Tidak hanya kepada PNS, Pemkab Gorontalo juga akan membagikan THR kepada pegawai honorer.
Meski dalam PP 24 tidak mengatur pemberian THR untuk pegawai non PNS, namun Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengambil kebijakan untuk tetap membagikan THR khusus untuk honorer dan tenaga kontrak.
“Kita juga akan bagikan THR untuk non PNS, dalam bentuk uang tapi terbatas,” ungkap bupati.
Untuk pencairan THR non PNS ini ditargetkan tuntas pekan ini.
“Kita selesaikan dulu pemberian THR PNS, setelah itu untuk para tenaga honor dan kontrak,” jelasnya.
Selain mendapat THR, para pegawai non PNS ini juga bakal mendapat bantuan Sembako. Yang rencananya akan dibagikan pekan ini, hingga pekan depan.
“Kita akan bagikan paket lebaran (seperti Sembako) bagi khusus tenaga kontrak dan tenaga honor, karena mereka juga kena dampak dari Corona,” ungkap Nelson.