, Gorut – Sebagai daerah berstatus otonom, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), sudah selayaknya memiliki fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin usai melakukan rapat bersama Kanwil Kemenkumham terkait Pembangunan Lapas di Gorut, yang berlangsung di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorut, Jumat (17/7/2020).
“Keberadaan lapas salah satu fasilitas penting, mengingat selama ini tahanan dari Gorut masih ‘dititip’ di Lapas Gorontalo sehingga mempersulit keluarga yang ingin membesuk,” kata Sekda Millennial itu.
Tujuan lain dibangunnya lapas kata Sekda Ridwan, untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bermasalah hukum.
Sejauh ini, warga Gorut yang berada di Lapas Gorontalo sejauh ini ada sekitar 60 orang.
“Dulu 80 an orang, berarti menurun. Tapi itu bukan berarti kalau sudah pindah ke sini akan menurun, bisa saja akan bertambah lebih banyak. Sehingga, pembangunan lapas ini sangat penting, karena sudah ada Polres, Kejaksaan juga ada, kemudian lapasnya sudah pasti, demikian juga pengadilan. Sehingga ketika ada masyarakat kita yang terjerat masalah hukum, kita lebih dipermudah memprosesnya,” kata mantan Karo Hukum Provinsi Gorontalo itu.
Untuk lokasi pembangunannya, belum dipastikan, namun jelas Sekda Ridwan, pihaknya akan menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Lokasinya disesuaikan dengan RTRW, tapi kami berharap pembangunan lapas itu berlokasi di tanah luas dan bisa digunakan untuk berkebun, sebab aktivitas warga kita yang ada di lapas itu kebanyakan berkebun. Lokasinya juga agak dijauhkan dari pusat ibu kota kabupaten agar tidak mengganggu,” tutupnya. (daily02)