, Gorut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Forum Group Disccussion (FGD) rancangan peraturan bupati (ranperbup) tentang pedoman penyelenggaraan pendidikan pada masa bencana covid-19.
Acara tersebut digelar di Mawar Sharon Kota Gorontalo, Selasa (28/7/2020).
Wakil Bupati (Wabup) Gorut, Thariq Modanggu usai memimpin forum tersebut menjelaskan, FGD ini diselenggarakan dalam rangka menampung sejumlah masukan-masukan OPD terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat.
“FGD ini untuk menghimpun masukan dari dinas terkait, yaitu Dinas Pendidikan yang tentunya berkaitan dengan penyelenggaraan, SOP, praktik pembelajaran dan seterusnya, kemudian Dinas Kesehatan yang berkaitan dengan jaminan penyelenggaran yang sesuai dengan protokol kesehatan, dan ketiga Inspektorat dilibatkan karena berkaitan dengan regulasi dan pemanfataan anggaran,” jelas Thariq.
Ia juga mengatakan, Dinas Pendidikan selaku penyelenggara, telah mendelegasikan penyusunan ranperbup ini kepada tim penyusun ataupun tim pakar yang memiliki kompetensi.
“Ya, tim pakar tersebut dalam hal ini Bagian Umum bersama timnya untuk menyiapkan draftingnya (konsep),” kata Thariq.
Lebih lanjut disampaikan, penyusunan pedoman dalam perbup itu pasti didasari oleh peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kondusu sosiologis di Kabupaten Gorut.
“Tentu kita memaknai bahwa meskipun kebutuhan penyelenggaraan di Gorut itu sama dengan daerah lain, tapi ada yang khas. Misalnya, soal wilayah yang memanjang timur-barat, berbukit dan seterusnya. Lalu tentang penyelenggaraan pendidikan secara daring (online), kita harus mempertimbangkan daerah-daerah yang belum memiliki jaringan internet, termasuk juga siswa-siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu,” tandasnya.
Wabup Thariq berharap, melalui FGD tersebut, segala kebutuhan pedoman perbup itu benar-benar diputuskan melalui sejumlah pertimbangan tadi.
“Kita harus mempertimbangkan kondisi masyarakat yang secara ekonomi tidak sama, serta kondisi wilayah yang belum memiliki jaringan internet secara maksimal dan merata. Nah, kami berharap perbup ini, pertama dapat memberikan kepastian penyelenggaran pendidikan di masa pandemi covid-19, kedua menjamin akses pendidikan terbuka untuk semua kalangan masyarakat, dan ketiga kualitas pembelajaran juga terjamin, meskipun terhalang oleh pertemuan tatap muka,” pungkasnya. (daily03)