– Terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 1 Agustus 2020, sejumlah kegiatan di Universitas Gorontalo (UG) akan berlangsung secara daring (online).
Kegiatan dimaksud meliputi, kegiatan Akademik dan kemahasiswaan, serta pelayanan administrasi akademik.
Pemberitahuan tersebut disampaikan, setelah mencermati tingkat perkembangan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi dan meluas di Provinsi Gorontalo, lebih khusus di Kabupaten Gorontalo.
Adapun pengecualian yang tertuang dalam surat pemberitahuan tersebut, yakni kepada para dosen yang karena keadaan tertentu diundang untuk hadir di kampus.
Sementara itu, 3 point penting lainnya juga disampaikan melalui surat edaran Panitia Kuliah Kerja Pengabdian (KKP) UG, sekaligus menindaklanjuti Surat Rektor UG Nomor: 145/M/UG/VII/2020, tentang proses pembelajaran dan kegiatan akademik di lingkungan UG serta hasil rapat bersama LP3M dan dosen pembimbing lapangan KKP UG, tanggal 21 Juli 2020.
Pertama, untuk menjaga terjadinya kerumunan peserta dalam posko KKP, maka Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan peserta KKP mengatur kembali jadwal piket, yaitu satu hari satu sift.
Kedua, kegiatan kelompok yang sudah dijadwalkan di luar (desa), baik kegiatan baksos, penyuluhan, sosialisasi dan sejenisnya mengalami penundaan. Hal ini tentunya, demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terkait penyebaran covid-19.
Kemudian, peserta dalam menjalankan program KKP, diminta agar dapat menyesuaikan dengan buku panduan atau buku pedoman KKP daring (online) yang sudah disepakati bersama. (daily08/Munira)