"> – Bupati Boalemo, Darwis Moridu didampingi Penjabat Sementara (Pjs) Sekda Boalemo, Yakop Yusuf Musa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Penyelamatan Aset & Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penandatanganan Nota Kesepahaman Perjanjian Kerja Sama, serta tentang Penyerahan Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah dan PLN.
Rapat kali ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Selasa (11/08/2020) dan dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
Rapat yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerjasama dengan Pemprov Gorontalo ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, serta para Walikota Dan Bupati se-Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan itu Bupati Darwis melalui Pjs. Sekda Yakop menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor tersebut.
“Bapak bupati sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang telah menggelar rapat Koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi penyelamatan Aset dan PAD,” kata Yakop.
Atas nama Pemda Boalemo, Yakop pun berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pendanaan di daerah, termasuk anggaran Covid-19.
“Oleh karena itu dirinya (Bupati-red) berharap kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan secara tidak langsung terkait pendanaan Covid-19 ini” tutur Yakop. (daily08/wln)