– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin meninjau lokasi Gedung Eks Puskesmas Anggrek yang dijadikan tempat karantina bagi pasien Covid-19, Selasa (18/8/2020).
Selaku Pengawas Dana Covid-19, Ketua TAPD Gorut itu mengaku kecewa dengan pekerjaan lokasi karantina yang seharusnya sudah bisa digunakan untuk pasien/ODP Covid-19, namun masih dalam proses pengerjaan.
“Hari ini ada 31 orang yang harus dikarantina, tapi melihat kondisi pekerjaan di sini, tentu mengecewakan juga,” tegas Ridwan.
Ia mengungkapkan, proyek tempat karantina menggunakan dana CSR senilai Rp381 Juta, dan dikerjakan melalui 2 tahap. Di tahap pertama, dirinya juga mengakui kekecewaan serupa.
“Anggaran yang digunakan untuk lokasi karantina ini kan tujuannya memperbaiki, tapi dengan kondisi begini kan mengecewakan. Sudah kondisi awalnya mengecewakan, ditambah lagi sekarang pekerjaannya masih begini (tidak sesuai harapan-red),” kata Ridwan.
Mengingat kondisi yang mengharuskan untuk menampung pasien sesegera mungkin, pekerjaan hari itupun terpaksa dihentikan.
“Tidak ada alasan lagi untuk tidak memasukan pasien di sini. Sebab kondisi pekerjaannya hanya itu-itu saja kalau dilihat. Padahal hanya pembenahan-pembenahan kecil. Untuk sementara ini pekerjaan dihentikan dulu, sebab hari ini pasien harus segera dikarantina,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Auditor Inspektorat Gorut, Ilyas Lamatenggo mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran yang telah dicairkan selama progres pembangunan.
“Kita masih melihat harga riil toko dan harga yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Nanti akan kita bandingkan,” kata Auditor Inspektorat Gorut, Ilyas Lamatenggo saat mendampingi Sekda Ridwan ketika melihat material-material yang digunakan dalam pembenahan lokasi karantina tersebut. (daily02)