"> – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Djafar Ismail mengatakan DPRD akan menyesuaikan terhadap kesesuaian anggaran yang ada, akan tetapi hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak dari pembayaran gaji honorer harus tetap diprioritaskan.
“Anggaran yang ada kita tetap sesuaikan, akan tetapi untuk tetap memaksimalkan pelayanan, gaji dari para honorer harus tetap dibayarkan,” kata Djafar Ismail, usai Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Selasa (8/9/2020).
“Yang menjadi prioritas itu kita harus menjamin bahwa ketersediaan anggaran untuk gaji PTT dan honorer seperti GTT itu harus disediakan,” sambungnya.
Djafar juga menambahkan, solusi untuk menangani minimnya anggaran, pihaknya kembali akan melakukan rasionalisasi beberapa kegiatan yang dianggap tidak perlu dilakukan karena adanya Pandemi Covid-19.
“Hanya kebutuhan mendasar saja yang akan di laksanakan, dan Insya Allah bisa terpenuhi,” terangnya.
Untuk jalan Ponelo Kepulauan kata Djafar, dirinya menegaskan, dikarenakan adanya PMK dari kementerian keuangan bahwa kegiatan yang bersumber dari DAU maupun DAK yang belum diproses minimal diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.
“Untuk jalan Ponelo Kepulauan anggarannya masih ada sekitar 50 persen, dan untuk jaminannya, di tahun 2021 nanti anggarannya akan ditambah menjadi 7 milyar, dan itu akan menjadi skala prioritas,” pungkasnya. (daily03)