– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka berburu beberapa referensi terkait dengan beberapa Peraturan Daerah (Perda).
Sekertaris DPRD (Sekwan) Gorut, Fachrudin Lasulika kepada mengatakan, kunjungan DPRD Kabupaten Wajo ke Gorut, dalam rangka menyatukan persepsi terkait dengan beberapa Perda yang dianggap bisa diterapkan di Kabupaten Wajo.
“Mereka ingin tahu bagaimana perda terkait dengan pelayanan terpadu yang ada di Gorontalo Utara, dan dalam pertemuan tadi, hal itu yang kami jelaskan,” kata Sekwan Fachrudin, Senin (21/9/2020).
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Gorut, Sian Woloks menambahkan, dengan adanya kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Wajo ini, ada sharing informasi yang diketahui oleh dua lembaga DPRD yang berbeda antara DPRD Kabupaten Gorut dan DPRD Kabupaten Wajo.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Wajo, karena dengan cara ini kita bisa sharing-sharing pengalaman dalam menjalankan mekanisme di DPRD,” tandasnya. (daily03)