– Salah satu dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gorontalo (UG), Dr. Leni Dwi Nurmala, SHI., SH., M.Hum berhasil mempertahankan disertasinya pada ujian promosi doktor bidang Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Jumat (11/9/2020).
Dekan FH UG, Dr. Yusriyanto Kadir, SH., MH mengungkapkan, setelah menyelesaikan studinya, Leni Dwi dipastikan menambah jumlah dosen berkualifikasi doktor di Fakultas Hukum “Kampus Perjuangan Gorontalo” itu.
“Dengan bertambahnya dosen doktor di Fakultas Hukum UG, tentunya berpengaruh terhadap Kualitas Jaminan Mutu di lingkungan Fakultas Hukum UG,” kata Yusriyanto.
“Jadi, Dr. Leni Dwi Nurmala ini mengambil S3 di Universitas Muslim Indonesia, mulai pada tahun 2017 dan beliau berhasil menyelesaikan Studi tepat waktu. Dalam studinya, beliau mendapatkan beasiswa PDN dari Kementrian Pendidikan, Jadi ada 2 orang dosen Fakultas Hukum UG dengan Kuliah Bantuan Pemerintah difasilitasi PDN,” tambahnya.
Dirinya mengatakan, berhubung masa pandemi Covid-19, proses ujian yang diikuti Leni Dwi berlangsung secara daring.
Diketahui, disertasi Dr. Leni Dwi Nurmala mengangkat tentang “Pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum”.
“Beliau dibimbing oleh promotornya utama, yaitu Prof. Dr. Hambali Talif, SH., MH kemudian dibantu oleh Co Promotor I, Prof. Dr. Syahrudin Nawi, SH., MH. Jadi dalam proses pembimbingan itu, penulisan diserstasinya, beliau dibimbing oleh tiga orang, yakni satu Promotor dan dua Co Promotor,” ungkap dekan FH UG.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa selain Leni, ada beberapa nama dosen FH UG juga yang bakal menyusul untuk menyelesaikan program doktor.
“Dosen kami yang sementara kuliah S3 masih ada 4 orang lagi, yaitu Roby Amu, Agustina Bilondatu, Nurmin Kamartan, dan Nurwita. Nah, dari beberapa nama itu, ada 1 orang yang bakal selesai dalam kurun waktu 1 bulan ini, sementara 3 orang lainnya masih sementara di semester 2 dan 3,” urai Yusriyanto.
“Kualifikasi pendidikan Doktor, sekarang sudah menjadi wajib sebenarnya di lingkungan institusi pendidikan tinggi. Jadi dosen itu sekarang dituntut berkualifikasi S3, di Fakultas Hukum UG itu rata-rata berkualifikasi S3 dan yang masih berkualifikasi S2 masih melanjutkan studi,” tambahnya lagi. (daily14/munira)