– Keluarga Almarhum Alwi Idrus, yang disebut-sebut sebagai korban penganiayaan oleh Bupati Boalemo, Darwis Moridu akhirnya buka suara.
Bahkan, sebagai bentuk kepedulian dan pembelaan mereka terhadap Bupati Darwis Moridu, keluarga almarhum bergabung dengan satu gerakan yang dinamai Gerakan Masyarakat Boalemo Bersatu (GBBB) #BelaBupati.
Melalui konferensi yang dilakukan di Bukit Bajo Tilamuta, Jumat (04/09/2020), GMBB #BelaBupati mengumumkan sekaligus menegaskan bahwa pihak keluarga Almarhum Alwi Idrus, ingin dugaan kasus yang terjadi di 10 tahun silam tidak lagi dibesar-besarkan, dan segera dihentikan.
“Persoalan hukum ini, seharusnya ini sudah berakhir sejak 10 tahun lalu! Yang menjadikan Bupati Boalemo tidak lagi Fokus melaksanakan Tugas sebagai Pimpinan Daerah, dan tidak lagi fokus menjalankan Program-program Pemerintahan,” tegas Noldi Biya, salah satu anggota GMBB #BelaBupati dalam konferensi pers yang juga didokumentasikan dalam video berdurasi kurang lebih 4 Menit tersebut.
“Kami berharap, semua tudingan dan proses hukim yang dituduhkan kepada sang bupati kami untuk segera dihentikan!” tegas Noldi.
Melalui video itu juga, GMBB #BelaBupati menyampaikan materi tuntutan tentang adanya dugaan penyeludupan pasal pada amar putusan praperadilan.
“Yang menjadi materi tuntutan kami adalah, pertama ada penyeludupan pasal, pada amar putusan praperadilan itu adalah 351 ayat 1, akan tetapi di jaksa penuntut umum itu justru ada pasal yang dirubah menjadi pasal 351 ayat 2, apa dasar hukumnya sehingga jaksa penuntut umum menerapkan pasal tersebut,” ungkap Noldi.
Selain menduga adanya penyeludupan pasal, GMBB #BelaBupati dari keluarga Almarhum Alwi Idrus juga angkat bicara terkait video yang beredar beberapa waktu lalu. Dimana dalam video tersebut menyatakan bahwa keluarga korban merasa keberatan lagi.
“Pada hari ini keluarga korban bersama kami (GMBB) #BelaBupati. Dan mereka menyatakan mereka hanya dipaksa bahkan mereka disekap selama 4 hari di rumahnya Bapak Raswin Asuna,” ungkap Noldi.
Sementara itu, di tempat yang sama, Arif Idrus ayah dari Almarhum Alwi Idrus mengaku tidak mengetahui soal video yang beredar tersebut, karena mereka menegaskan sudah tidak keberatan lagi atas masalah yang menimpa almarhum.
“Saya sebenarnya tidak mengetahui soal Video itu, dan sekarang kami sudah tidak lagi keberatan dan sudah tidak merasa marah terhadap bapak Bupati Darwis atau yang biasa di sapa H.Daru karena kami ini tinggal di dusun yang sama dengan Bapak H.Daru,” ungkap Arif.
“Kami dijemput oleh istri dari bapak Raswin Asuna disana kami disekap selama 4 hari. Kami juga hanya dipanggil dan dijemput oleh seorang yang bernama Ibu Resmi, istri dari Bapak Raswin Asuna dan tidak dengan pertanyaan dan kata apapun. Bahkan kami di sekap selama 4 hari di rumah tersebut,” sambung Hamsuri Sako, ibu dari amarhum.
Parahnya lagi, anggota keluarga yang diminta untuk menandatangani sebuah surat, tidak diperkenankan membaca isi surat tersebut. (daily07/wulan)