– Ada kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, tentang adanya perubahan-perubahan kurikulum terkait pembelajaran di perguruan tinggi. Kurikulum tersebut adalah kurikulum kampus merdeka dan merdeka belajar.
Hal itu diungkapkan Wakil Rektor (Warek) Universitas Gorontalo (UG), Dr. Dikson Junus, MPA baru-baru ini.
“Inti kampus merdeka dan merdeka belajar adalah memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk secara bebas memilih proses pembelajaran di luar program studi dan di luar perguruan tinggi yang dikuliahkan,” jelas Dr. Dikson
Dia mengatakan, ada tiga tingkatan semester yang berhak mengikuti kurikulum tersebut. Mulai dari Semester 5, 6, dan 7.
“Para mahasiswa di semester itu, belajar di luar, ada 8 kegiatan yang terkait dengan hal ini, pertama terkait dengan magang berkaitan dengan belajar di luar program studi yang di ambil dan belajar di luar perguruan tinggi,” ujarnya.
Di Provinsi Gorontalo sendiri, terdapat 17 perguruan tinggi Negeri dan swasta, Perguruan Tinggi Negeri ada UNG, IAN dan Portekes Kementerian Kesehatan dan 14 perguruan tinggi swasta, yang di mana perguruan tinggi ini melakukan MOU dalam rangka kampus merdeka dan merdeka belajar.
“MOU tujuannya ialah memberikan akses kepada mahasiswa untuk bisa belajar perguruan tinggi yang ada di provinsi Gorontalo. Jika mahasiswa ingin memilih perguruan tinggi di Gorontalo, perguruan tinggi sudah melakukannya (Teken MOU-red) sehingga bisa melaksanakannya,” ungkap Dr. Dikson.
Selain MOU antar perguruan tinggi, di Gorontalo nanti juga Asosi Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) akan juga melaksanakan MOU dengan pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta baik itu, BUMN maupun perusahaan swasta nasional.
“Untuk UG sendiri, yang sudah dijajaki adalah dengan pegadaian, dimana untuk kegiatan mahasiswa juga mengikuti magang atau praktek kerja, namun mahasiswa itu mengkuti praktek kerja minimal 6 bulan agar ia tahu pekerjaan di perusahaan itu setelah dia selesai tidak menutup kemungkinan bisa di terima di perusahaan itu,” imbuhnya.
APTISI nanti akan melaksanakan MOU dengan perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Utara dan di Sulawesi Tengah, ditambah dengan adanya LLDIKTI wilayah 16 yang berada di Gorontalo yang meliputi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
“Ini menjadi kesempatan bagi perguruan tinggi yang ada di Gorontalo, dimana mahasiswanya bisa melaksanakan kuliah di luar daerah,” tambah Warek III UG itu.
“Inti dari penandatanganan MOU itu ialah mengimplenentasikan kebijakan kampus merdeka dan merdeka belajar, karena ketika mahasiswa memilih perguruan tinggi lain harus dilalui dengan MOU,” tutupnya. (daily14/munira)