,- Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Djafar Ismail memberikan apresiasi terhadap kinerja Bappeda kabupaten gorut, yang telah menggelar sinkronisasi pengelolaan keuangan daerah dengan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Djafar dalam sambutannya mengatakan, penerapan SIPD pada tahun anggaran 2021 mendatang berkaitan erat dengan fungsi DPRD dalam hal fungsi pengawasan setiap regulasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah
” Intinya regulasi menjadi ketentuan pelaksanaan pengelolaan keuangan, dan itu wajib dilaksanakan pemerintah daerah,” ujar Djafar Ismail, Selasa (27/10/2020).
Djafar juga menambahkan, selain ada evaluasi, SIPD juga bisa mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam sistem pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD.
” Meski ini merupakan hal yang baru di gorut, namun respon kami sangat antusias, karena tentunya Gorut tidak mau ketinggalan dengan daerah lain,” kata Djafar.
Djafar juga menjelaskan, dalam pembahasan APBD 2021, Gorontalo Utara sudah mulai melaksanakan dan sistem atau SIPD ini sudah dilaksanakan secara manual.
“Sekalipun ini agak terlambat, namun dalam rangka penyesuaian dengan APBD 2021 bagi kita tidak ada kata terlambat, mana kala kita ingin melakukan perbaikan,” imbuhnya.
Djafar menambahkan, penerapan SIPD ini juga bagian dari penilaian pemerintah pusat, terhadap pemerintah daerah mendapatkan kepercayaan dari pusat kucuran anggaran, untuk pembangunan maupun pelayanan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
“DPRD sangat mendukung dan kami juga sama-sama ingin belajar karena dalam fungsi pengawasan kami juga diwajibkan untuk mengawasi setiap pelaksanaan regulasi dalam pengelolaan pemerintahan,” Pungkasnya.