– Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, kembali menggelar Rapat Koordinasi dengan Korsupgah KPK se-Provinsi Gorontalo yang dilakukan di kantor bupati, Rabu (7/10/2020).
Penjabat Sekda Boalemo, Yakop Yusuf Musa menyampaikan, rapat ini terkait dengan evaluasi terhadap beberapa hal.
“Pertama mengenai persektifikatan tanah di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, kedua penertiban aset, ketiga fasilitasi perumahan yang layak yang di lakukan oleh pengembang, keempat terkait dengan ZNT( zona nilai tanah), dan kelima mengenai pembayarab pajak secara online,” urainya.
Lebih lanjut, Yakup yusuf musa menambahkan, terkait dengan persertifikatan tanah, khusus Kabupaten Boalemo, pihaknya menargetkan bahwa proses persertifikatan aset daerah itu sesegera mungkin dilakukan kerjasama dengan pihak BPN.
“Pemda dalam hal ini perkim bersama BPN itu sampe dengan saat ini progresnya sudah mencapai, berkas untuk persertifikatan tanah yang sudah kita masukan itu kurang lebih 206 bidang persil tanah yang untuk urusan sertifikatya, jadi sudah ada 103 berkasnya itu sudah di lakukan verifikasi dan sudah lengkap,” ungkap Yakop.
“Nah, sisanya kita upayakan tahun ini mencapai 100 sertifikat sudah bisa, karena itu terjawab dengan progres tadi seperti sudah dilaksanakan tuntas kurang lebih 100 persil bidang tanah sudah dilakukan pengukuran,” ucapnya.
Harapannya, kepada institusi terkait, seperti Dinas Perkimhutan, Bagian Hukum, BKAD khususnya bidang aset dan inspektorat harus sinkron satu sama lain.
“Kita harus berkerja sama mengenai perserifikatan tanah. Itu harus benar-benar maksimal kita lakukan pengurusanya, sehingga pada akhir tahun sesuai yang kita targetkan, dan diharapkan oleh KPK mencapai 100 persil tanah sudah bisa disertifikatkan,” tutupnya. (daily15/jef)