– Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gorontalo menggelar sosialisasi pemanfaatan bantuan usaha kelompok, UKM Naik kelas dan wirausaha pemula.
Sosialisasi yang diikuti seluruh pelaku usaha yang ada di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Hadijah Tayeb, Selasa (21/10/2020).
Turut hadir, Plt Kadis Koperasi dan UKM, Camat, Limboto, Kabid UKM dan Lurah se Kecamatan Limboto.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan usaha kelompok, UKM Naik Kelas dan Wirausaha oleh Sekretaris Daerah.
Pada kesempatan itu Hadijah Tayeb menyampaikan, di tahun sebelum Dana Inverstasi Daerah (DID) diberikan satu kali dalam setahun, karena adanya pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo hampir setiap tahun menerima DID dari Kementerian Keuangan RI, karena telah 10 kali memperoleh Opini Wajar Tampa Penguecualian (WTP) sesuai penilaian Badan Keuangan Negara.
Namun, lanjut Hadijah, di masa pandemi ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo menerima DID pada tahap pertama di bulan Juli dengan jumlah Rp8,2 miliar dan DID tahap dua pada akhir bulan September mendapatkan kembali dengan jumlah Rp8,8 miliar.
“DID ini, diperuntukkan dalam rangka pemulihan ekonomi karena di masa pandemi covid-19 yakni untuk pencegahan, pemulihan dan pengedalian bahkan anggaran ini lebih diprioritaskan dalam kebutuhan ekonomi rakyat, antara lain penyaluran bantuan UMKM yang saat ini akan diterima,” tutur Sekda.
Oleh karena itu, dirinya berharap dana bantuan UKM tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian keluarga sesuai dengan usaha masing-masing. (Daily13)