– Staf Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, Ismail Rahman, menanggapi pernyataan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Suwandi Musa yang menyoroti kegiatan yang dilakukan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Hadijah U. Tayeb di tingkat Kecamatan beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya di salah satu media online, Suwandi menduga kunjungan Sekda di tiap kecamatan bersama jajaran Keuangan Daerah dalam rangka mensosialisasikan pengelolaan keuangan desa kurang tepat, karena bertepatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Ismail Rahman, kritikan atau masukan yang dilontarkan oleh salah satu anggota legislatif itu merupakan hal yang wajar-wajar saja.
“Terkait dengan masukan atau kritikan dari pak Andi Musa, sebagai sebuah sistem pemerintahan dalam kelembagaan yang diatur oleh perundang-undangan, maka kami memahami itu adalah tupoksi yang memang mesti dijalankan untuk memberi masukan saran dan kritikan kepada pemerintah daerah,” ujar Ismail.
Hanya saja, lanjut dia, dalam membangun generasi yang baik dan demi kepentingan daerah, mengkritik harus dibarengi dengan data dan fakta bukan dengan rasa.
“Kalau kita membangunnya dengan rasa, maka yang hadir adalah kecenderungan untuk mencurigai, tapi kalau membangun dengan data maka yang hadir adalah yang mampu menghantarkan proses pembangunan ini ke arah yang lebih baik,” Imbuhnya.
Ismail menuturkan, Sekretaris Daerah sebagai panglima ASN di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo, tentu punya kapasitas dan legalitas dalam menjalankan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, karena yang disampaikan ke beberapa pemerintah desa itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi makanya yang diajak adalah dinas keuangan. Nah, dalam rangka itu tentu orang akan menilainya dengan objektif kalau dia membangun dengan data bukan dengan rasa,” kata Ismail lagi.
Selanjutnya, kata Mais, tidak semua langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus dicurigai, sebab hal ini bisa membuat tersendatnya jalannya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kedua, perlu dipahami bahwa, jika politik adalah bagian dari proses untuk mencurigai setiap langkah pemerintahan daerah maka tentu pemerintah daerah tidak bisa lagi bergerak kemana-mana karena namanya pemerintahan itu tidak berhubungan dengan politik, tidak berhubungan dengan beragam hal kepentingan kelompok perorangan, tapi kita bicara tentang kepentingan masyarakat secara umum dan itu yang kita lakukan sampai hari ini,” imbuhnya.
Jadi, kata Ismail, pemerintahan tidak boleh berhenti karena hanya ada Pilkada atau hanya karena momentum politik.
“Dalam momentum apapun itu, pemerintahan tetap harus bisa dipastikan berjalan karena ini terkait dengan pelayanan terhadap kemasyarakatan, sosial, dan pembangunan di daerah,” tukas Ismail.
Pihaknya, tutur Ismail, berharap kritikan dan saran itu akan menjadi bagian pertimbangan yang sangat baik untuk dilakukan perbaikan kedepan.
“Tetapi sekali lagi harus dibangun dengan data dan fakta bukan dengan rasa agar apa yang disampaikan tidak menjadi hoaks,” Pungkasnya. (Daily13)