– Dinamika menjelang pemilihan Presiden BEM Universitas Gorontalo (UG) mulai memanas, salah satunya timbul karena Komisi Pemilu Raya (KPR) menunda tahapan pemilihan yang sudah ditetapkan.
Keputusan KPR ini menuai beberapa kritikan dari kalangan aktivis kampus UG.
Salah satunya mahasiswa Fakultas Ekonomi mempertanyakan eksistensi KPR yang dinilai inkonsisten terhadap aturan karena sering menunda tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden BEM UG.
Rendy mengatakan, penundaan tahapan ini sudah beberapa kali dilakukan oleh komisi KPR, sesuai hasil rapat KPR penyelenggaraan pemilihan dan perhitungan suara calon presiden dan wakil presiden BEM UG dilaksanakan hari Kamis 29 Oktober tetapi ditunda sampai tanggal 23 November lalu ditunda lagi sampai tanggal 26 November dan dikabarkan lagi pelaksanaan pemilihan yang akan dilaksanakan pada Kamis 26 November itu akan ditunda lagi dengan alasan KPR belum siap melaksanakan pemilihan.
Rendy menilai miris melihat alasan yang tidak rasional oleh ketua KPR tersebut.
“Ini merupakan unsur kesengajaan dan tidak serius melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai ketua KPR,” Tukas Rendy.
“Sudah lama Mahasiswa menginginkan pesta demokrasi, bukan soal siapa yang akan terpilih tetapi melihat eksistensi BEM yang sudah lama belum ada Presiden yang terpilih untuk memimpin kelembagaan ini, seharusnya ketua KPR tidak mengulur-ulur waktu pelaksanaan pemilihan,” Kata Rendy.
Rendy berharap, demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden BEM segera dipercepat oleh KPR sebagai lembaga penyelengara pemilu kampus.
“Sebab pamflet yang sering diedar oleh KPR adalah bagian yang diperlihatkan sendiri yaitu inkonsistensi oleh KPR. Kalau ketua KPR tidak mampu menyelenggarkan pemilihan presiden dan wakil presiden BEM sebaiknya segera mundur dari jabatanya,” Tegas Rendy. (Daily18/Firdawati)