– KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan kasus korupsi atau suap soal bibit lobster, pada Rabu (25/11/2020), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, sepulang dari Amerika Serikat.
Sang istri, Iis Rosita Dewi pun ikut ditangkap KPK. Diketahui, Iis Rosita Dewi, juga merupakan anggota DPR.
Iis sendiri menggunakan nama ‘Iis Edhy Prabowo’ di situs resmi DPR maupun di akun media sosial miliknya.
Iis Rosita Dewi tercatat sebagai anggota Fraksi Gerindra (parpol yang sama dengan suaminya) dari daerah pemilihan Jawa Barat II.
Iis Rosita Dewi saat ini duduk di Komisi V DPR yang membidangi perhubungan hingga pekerjaan umum. Dengan demikian, dia tidak bermitra langsung dengan suaminya yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan di Komisi IV.
Saat dilantik, Iis sempat mengemukakan keinginannya menyuarakan hak-hak perempuan. Kala itu, dia mengungkapkan semangatnya bermitra dengan sang suami yang ada di pihak eksekutif, yaitu sebagai menteri.
“Jika selama ini saya mendukung peran suami saya (Edhi Prabowo) yang sudah jauh lebih dahulu menjadi anggota legislatif dari belakang, mulai hari ini, sejak dilantik menjadi anggota DPR RI, kami akan bermitra dan berjalan berdampingan untuk ikut menyuarakan aspirasi masyarakat luas, khususnya yang berada di dapil kami masing-masing,” ujar Iis pada 1 Oktober 2019 seperti dikutip dari situs resmi DPR.
Selain Edhy Prabowo dan istri, KPK juga menangkap sejumlah orang.
“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango, Rabu (25/11/2020).
Dari sumber yang didapatkan detikcom, penangkapan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. (**)