– Plt Bupati Gorontalo, Herman Walangadi melantik Komisi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/11/2020).
Berdasarkan peraturan daerah (perda) tentang kepala desa, tahapan pelaksanaan pilkades dimulai enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan yaknip pada 6 Mei 2021.
Dan di bulan November 2020 ini, pemerintah daerah membentuk panitia Pilkades Kabupaten Gorontalo yang disebut dengan komisi pemilihan pilkades yang beranggotakan komisioner.
Kepala Dinas PMD, Nawir Tondako mengatakan, dengan peraturan daerah (perda) yang sedikit dimodifikasi, pemilihan pilkades ini diserupakan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dulu anggotanya terdiri dari pejabat ASN.
“Di tahun 2020 kami berkolaborasi, dimana dari 7 orang komisioner ada 3 orang tokoh masyarakat, serta 4 orang lainnya terdiri dari pejabat ASN maupun staf di lingkungan pemerintah daerah. Karena pilkades tahun 2021cukup banyak, yakni ada 89 desa dari 17 Kecamatan,” ungkap Nawir Tondako.
Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman pelaksanaan pilkades sebelumnya, pihaknya sudah melakukan revisi bahkan regulasi tentang pelaksanaan pilkades, selanjutnya seluruh persoalan yang pernah dilalui diperbaiki.
“Dengan demikian diharapkan melalui perda yang baru bisa menjawab seluruh persoalan walaupun tidak sempurna, tetapi sedikit lebih baik, lebih rinci dan jelas,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Nawir, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait bagaimana peran BPD dalam membentuk panitia pilkades.
Di tempat yang sama, Plt Bupati Gorontalo Herman Walangadi kepada awak media mengatakan, Komisi Pemilihan Kepala Desa baru dilantik bersifat independent sehingga diharapkan melahirkan kepala desa yang lebih baik lagi kedepan.
“Sehingga menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Saya berharap independen dan netralitas paling penting serta megacu kepada protokol kesehatan,” ungkap Herman.
Bahkan lebih lanjut ia berpesan kepada Komisi Pemilihan Kepala Desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak tahun 2020.
Ia juga berharap dalam pilkades nanti tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Bila ada yang melanggar undang-undang yang berlaku maka akan dieliminir nantinya. Dan dari segi pengawasanya akan dibentuk oleh panitia pilkades kabupaten tersebut,” pungkasnya. (Daily13/rfL)