– Universitas Gorontalo (UG) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan di Gedung Fakultas Hukum UG, belum lama ini.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Rektor 3, Dr. Dikson Junus, M.PA, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo beserta jajaranya, dan dekan fakultas hukum UG.
Wakil Rektor 3 menjelaskan, penandatanganan MoU yang dilakukan antara Fakultas Hukum UG dengan Kemenkumham ini terkait dengan kegiatan kemahasiswaan seperti pendidikan, pengajaran, pengabdian masyarakat, penerbitan sertifikat hak intelektual, dan lainnya.
“Ini kelanjutan penandatanganan MoU antara Universitas Gorontalo dengan Kepala Kemenkumham Provinsi Gorontalo, kemudian dtindaklanjuti dengan penandatanganan antara fakultas hukum dengan kementerian hukum, jadi teknis pelaksanaan kerja sama itu dilaksanakan oleh fakultas hukum sebagai pelaksana kegiatan dari penandatanganan kerja sama tadi,” jelas Dikson.
“Hal yang dikerjasamakan antara ruang lingkup kerja sama itu terkait dengan kegiatan kemahasiswaan seperti pendidikan dan pengajaran kemudian pengabdian masyarakat, tentang penerbitan sertifikat hak entelektual, juga dimana karya karya mahasiswa atau dosen dapat dipaatenkan dibuat hak ciptanya oleh kementerian,” pungkasnya. (Daily18/Firdawati)