– Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Hadijah Tayeb, MM menerima Alokasi Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2021, di Ballroom Damhil Hotel UNG Kota Gorontalo, Kamis (03/12/2020).
Usai kegiatan, Sekda mengatakan, Dana Transfer ke daerah Dana Desa Tahun 2021 untuk Kabupaten Gorontalo sebesar Rp1.160.250.4000.800.19000 (Satu Triliun Seratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah.
Disampaikannya, Dana Transfer ke Daerah Dana Desa Tahun 2021 agar mampu mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang terpukul berat oleh Covid-19, oleh sebab itu momentum perbaikan ini perlu terus dijaga sebagai modal pemulihan ekonomi pada tahun 2021.
’’Alhamdulillah kami pemerintah Daerah menerimah dana transfer ke Daerah dana Desa tahun 2021. Dengan dana ini bisa kita manfaatkan untuk memulihan ekonomi masyrakat yang saat ini dilanda pandemi covid-19, dan juga bisa di alokasikan untuk pembagunan yang strategis Daereh Kabupaten Grorontalo,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap dana yang sudah ditransfer ke daerah ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam hal ini, dari segi pendidikan dan kesehatan maupun mendukung masyarakat dalam memulihkan ekonomi.
‘’Saya berharap anggaran ini bisa meningkatakan pertumbuhan ekonomi Pemerintah Daerah dan juga bisa meningkatan petumbuhan ekonomi masyrakat di tengah-tengah masa pendemi saat ini,’’ pungkasnya. ( – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Ir. Hadijah Tayeb, MM menerima Alokasi Transfer ke Daerah Dana Desa Tahun 2021 dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 202, di Ballroom Damhil Hotel UNG Kota Gorontalo, Kamis (03/12/2020).
Usai kegiatan, Sekda mengatakan, Dana Transfer ke daerah Dana Desa Tahun 2021 untuk Kabupaten Gorontalo sebesar Rp1.160.250.4000.800.19000 (Satu Triliun Seratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah.
Disampaikannya, Dana Transfer ke Daerah Dana Desa Tahun 2021 agar mampu mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang terpukul berat oleh Covid-19, oleh sebab itu momentum perbaikan ini perlu terus dijaga sebagai modal pemulihan ekonomi pada tahun 2021.
’’Alhamdulillah kami pemerintah Daerah menerimah dana transfer ke Daerah dana Desa tahun 2021. Dengan dana ini bisa kita manfaatkan untuk memulihan ekonomi masyrakat yang saat ini dilanda pandemi covid-19, dan juga bisa di alokasikan untuk pembagunan yang strategis Daereh Kabupaten Grorontalo,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap dana yang sudah ditransfer ke daerah ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pemerintah Kabupaten Gorontalo, dalam hal ini, dari segi pendidikan dan kesehatan maupun mendukung masyarakat dalam memulihkan ekonomi.
‘’Saya berharap anggaran ini bisa meningkatakan pertumbuhan ekonomi Pemerintah Daerah dan juga bisa meningkatan petumbuhan ekonomi masyrakat di tengah-tengah masa pendemi saat ini,’’ pungkasnya. (Daily13/rfl)