, Gorut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin menghadiri rapat koordinasi (rakor) kecamatan dalam rangka pelaksanaan kegiatan awal Tahun 2021, serta evaluasi dan monitoring program Tahun 2020, yang diintegrasikan dengan pembinaan aparatur di lingkungan Kantor Camat Tomilito, Rabu (27/1/2021).
Sekda Ridwan mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut adalah bentuk review setiap kegiatan maupun rutinitas di setiap tahun.
“Ya, sekaligus menyampaikan perkembangan terbaru terkait dengan regulai yang menopang dan menunjang program kegiatan pemerintah,” kata Ridwan.
Di kesempatan itu juga, lanjut Ridwan sempat dibahas sejumlah tahapan menjelang pilkades dan BPD.
“Tadi dari pemda sudah menyampaikan tentang pilkades dan BPD, semua sudah! Informasi-informasi ini tentunya diharapkan menjadi bahan untuk melakukan atau menyelenggarakan pemerintahan di lingkungan masing-masing kecamatan,” jelas sekda.
Panglima ASN itu menambahkan, di rakorev tersebut dirinya telah ditekankan soal peran dan tupoksi secara berjenjang di seluruh lingkungan pemerintahan.
“Dimana setiap yang menjadi pemimpin, tentu ada yang dipimpin. Meski demikian, pemimpin itu tidak selamanya memiliki peran segala-galanya. Sebab peran itu harus dibagi-bagi! Nah, itulah prinsip dari sebuah pemerintahan. Dimana suksesnya sebuah program kerja maupun kegiatan itu akan tumbuh dari struktur kerja,” tegas Ridwan.
Berbicara soal struktur kerja, sambung Ridwan, tidak terlepas dari kerjasama dan koordinasi dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Jadi, jangan sampai ada yang merasa, bahwa tanpa saya itu tidak akan terjadi. Jangan seperti itu! Karena suksesnya pemerintahan di daerah butuh kerjasama kita semua,” tandas Sekda Millennial itu.
Lebih jauh Ridwan menerangkan, dalam menyukseskan program kerja dan kegiatan, ASN dituntut untuk proaktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Khusus, ASN saya tekankan agar tidak boleh berada di belakang meja terus! ASN bukan sebatas pelayan masyarakat, melainkan sebagai pelindung, pengayom dan perekat bangsa. Nah, perekat bangsa itu maksudnya adalah mempersatukan komponen-komponen bangsa yang di dalamnya ada warga masyarakat, kelompok-kelompok hingga komunitas,” terang Ridwan.
“Kalau kita hanya memilih tempat di satu titik saja. Misalnya hanya duduk di belakang meja kantor secara terus menerus, bagaimana kita menjadi perekat bangsa? Memang, ASN itu sudah ada di kecamatan-kecamatan dan desa-desa. Tapi keberadaan kita (pemda) untuk mendorong dan mendukung pelaksanaan dan penyelenggaran pemerintahan juga diperlukan. Untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat, tentunya juga dibutuhkan figur yang dapat menentukan sebuah kebijakan. Sehingga, masyarakat tidak merasa sendiri saat mendapatkan pelayanan,” tutupnya. (adv/daily02)