DAILYPOST.ID, Gorut – Sebanyak 5 fraksi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Rapat Sidang Paripurna Penggunaan Hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Bupati Gorut Indra Yasin mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Gorut tersebut digelar secara ketat oleh para petugas kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong praja dengan menerapkan protokol kesehatan serta hanya bisa dihadiri sebanyak 50 orang peserta.
Ketua DPRD Gorut, Djafar Ismail mengatakan, Interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Interpelasi itu adalah hak DPRD yang telah diatur dalam konstitusi, dan atas persetujuan dari 5 fraksi yang ada di dprd gorut, maka kami pihak DPRD menggunakan hak interpelasi untuk memberikan kesempatan kepada bupati untuk menyampaikan apa saja alasan dari beberapa kebijakan strategis yang telah di putuskan oleh bupati,” kata Djafar Ismail, Selasa (12/1/2021).
Djafar juga menjelaskan dengan memperhatikkan ketentuan pasal 92 ayat 4 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 terkait dengan tata tertib yang menyebutkan, bahwa terhadap penjelasan bupati, DPRD dapat menyatakan pandanganya kemudian pada ayat 5 menyebutkan pandangan DPRD atas penjelasan bupati ditetapkan dalam agenda paripurna terhadap bupati dan disampaikan secara tertulis.
“Dalam rangka penyusunan pandangan DPRD terhadap jawaban dari bupati, lembaga DPRD menugaskan pihak komisi 1 sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD yang betanggung jawab terkait dengan persoalan hukum yang ada di daerah ini, hasil yang disusun akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang nantinya akan diagendakan secara khusus,” terang Djafar.
Sementara itu juru bicara pimpinan DPRD Gorut, Matran Lasunte menyatakan, mengenai jawaban tambahan tentang interpelasi yang akan disampaikan oleh bupati secara tertulis nanti.
“Atas kesepakatan kami tadi dengan bupati, beliau akan menyampaikan jawabannya secara tertulis. Penyampaian yang akan disampaikan oleh bupati ini adalah pertanyaan tambahan ataupun pendalaman yang disampaikan oleh teman-teman DPRD secara lisan,” pungkas matran. (Daily-03)