DAILYPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam hal ini Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perusahaan Tepung Kelapa PT. Royal Coconut yang berlokasi di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, terkait kepatuhan industri dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19, Selasa (12/01/2021).
Kedatangan Wakil Bupati ke perusahaan itu juga didampingi oleh Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Syaiful Kiraman, Camat Limbar Fatmah Tuna dan perwakilan dari sejumlah OPD terkait.
Hasilnya, pihak pemerintah daerah masih menemukan sejumlah karyawan yang melanggar protokol kesehatan COVID-19, salah satunya tidak menggunakan masker.
“Kunjungan saya ke sini untuk mengecek kepatuhan protokol Covid. Yang tidak pakai masker kita sudah peringati, karena kita sekarang harus kendalikan klaster kedua untuk Covid-19,” kata Herman.
Selain itu, Wakil Bupati juga menyoroti sejumlah permasalahan yang ditemukan di lapangan, antara lain terkait pengelolaan limbah pabrik dan sejumlah karyawan yang belum diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini kita sudah peringati ke HRD. Untuk keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan, kurang lebih masih ada 600 orang yang belum terdaftar. Maka dari itu, kami selaku pemerintah daerah mengimbau hingga akhir bulan Januari 2021 ini harus dipenuhi semua ijin-ijinya, sekallian limbahnya,” pungkas Wakil Bupati, Herman Walangdi. (Daily01)