DAILYPOST.ID – Pengadilan Agama Kabupaten Boalemo memberikan bantuan bagi korban kebakaran di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, Jumat (8/1/2021).
Penyerahan dilakukan oleh Hj. Haridah Damis SH., MH, yang mewakili Kepala Pengadilan Agama Boalemo, Dr. Drs. H. Izzudin HM, SH., MH.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Asisten I Setda Boalemo, Roswita Manto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pengadilan Tinggi Agama se-Gorontalo, khususnya bagi Pengadilan Agama Boalemo yang telah berkontribusi meringankan beban korban kebakaran tersebut.
“Kami khusunya pemerintah daerah sangat merespon positif atas inisiatif Pengadilan Tinggi Agama se-Gorontalo, sebab baru kali ini di Boalemo, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tinggi Agama se-Gorontalo memberikan sumbangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya berharap dengan adanya bantuan tersebut, pihak keluarga korban kebakaran bisa kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.
“Kami berharap, dengan sumbangan ini, Bisa meringankan beban dari Fajri (korban kebakaran) dan keluarganya. Semoga bisa bersemangat dan bisa menjalankan tugasnya kembali di Pengadilan Agama Boalemo,” tutupnya.
Diketahui, bantuan yang diserahkan berupa uang tunai senilai 20.000.000 dan paket sembako. (daily15/Jef)