, Kabgor – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (09/02/2021)
Dalam rapat Forkopimda yang berlangsung di ruang Madani kantor bupati tersebut, Nelson Pomalingo menyampaikan beberapa hal antara lain menyangkut Pencegahan Covid-19, Minuman Keras (Miras), Pelecehan Seksual, Teroris, Organisasi Terlarang, dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Ia mengatakatan, terkait dengan penanganan dan pencegahan Covid-19, pihaknya akan mulai memberlakukan kembali jam malam, dimana aktivitas masyarakat dibatasi sampai pukul 21:00 wita.
“Ini untuk mengurangi aktivitas masyarakat pada malam hari,” kata Nelson.
“Hal ini efektif karena jam 9 malam itu sudah jam tidur, agar supaya imun lebih kuat,” tuturnya lagi.
Nelson juga menambahkan pemberlakuan jam malam ini dalam rangka untuk mengantisipasi dan mengurangi tindak kejahatan.
“Secepatnya pemberlakuan jam malam akan dibuatkan Surat Keputusan serta Edaran pemberitahuan,” tegas Nelson. (Daily17/Siswoyo)