, Kabgor – Asisten III
Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo Dr. Yusran Lapananda, menegaskan bahwa apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat terhadap penanganan Covid-19 sangat dinamis.
Hal ini sehubungan dengan kebijakan recofusing anggaran, rasionalisasi, serta pemangkasan anggaran yang diambil pemerintah pusat untuk menyesuaikan anggaran belanja, selama Pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Asisten III dalam kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Limboto Barat Tahun 2021, tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Limboto, Selasa (23/02/2021).
“Untuk itu, musrenbang dilakukan untuk membahas RKPD mulai dari kebijakan tingkat pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah dalam hal keselarasan klarifikasi terkait berbagai masukan-masukan dari pemerintah desa ataupun pemerintah kecamatan, terutama dalam penanganan Covid,” jelas Yusran.
Selanjutnya, tutur Yusran, Musrenbang ini juga merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk menyerap apa yang yang menjadi aspirasi masyarakat untuk masukan di setiap masing-masing desa itu sendiri.
“Kalau rasionalisasi sudah tersentuh dari pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun belanja, sehingga kita bisa memahami perihal anggaran negara dan daerah yang disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Daily17/Siswoyo)
Foto : Rif/IKP/Kominfo