DAILYPOST.ID, Gorut – Banyaknya penyalahgunaan spektrum frekuensi radio dan belum digunakannya peralatan komunikasi radio marabahaya menjadi salah satu penyebab laka laut di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Hal ini terungkap pada audiens antara Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin dengan Kepala Loka Monitor Spektrum Frekwensi Radio Gorontalo, Sunardi, Selasa (16/02/2021).
“Perahu nelayan yang sebagian besar dengan gross tonnage di bawah 30 GT, belum dilengkapi peralatan komunikasi radio marabahaya,” kata Ridwan.
Lebih lanjut disampaikan, fungsi radio komunikasi bisa digunakan sebagai sarana komunikasi antarnelayan bila terjadi musibah atau kerusakan mesin di laut.
“Dampak kerusakan mesin atau musibah yang terjadi di perairan bisa diminimalisir apabila nahkoda atau mualim memiliki sertifikat operator radio dan mengerti cara berkomunikasi marabahaya serta menggunakan perangkat radio yang bekerja pada frekuensi,” ungkapnya.
Menurut Rudwan Yasin, ketentuan terkait perangkat komunikasi kapal sendiri telah diatur dalam GMDSS (Global Maritime Distress and Safety System atau Sistem Keselamatan dan Kegentingan Maritim Global) yaitu paket keselamatan yang disetujui secara internasional. Hal itupun menjadi kebutuhan dalam menekan angka kecelakaan laut.
“Sistem ini terdiri dari prosedur keselamatan berbagai jenis peralatan dan protokol komunikasi untuk meningkatkan keselamatan dan mempermudah saat menyelamatkan kapal, perahu, ataupun pesawat terbang yang mengalami kecelakaan,” tandasnya.
Kedepan, sambung Ridwan, Pemerintah Daerah Gorut akan menjalin kerjasama dengan Loka Monitor, guna melakukan sosialisasi kepada nelayan.
“Sekaligus bisa beroleh izin penggunaan alat komunikasi khusus nelayan di Gorut,” tukasnya. (daily02)