DAILYPOST.ID, Boalemo – Dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Pemerintah Kabupaten Boalemo menyelenggarakan Sosialisasi Permendagri tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Bimbingan Teknis LPPD tingkat Kabupaten Boalemo.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Peninsula Manado, Rabu (10/02/2021) dipimpin oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu yang mewakili Plt. Bupati, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dan Asisten I Setda Roswita Manto.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Nurdin Djaini dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk lebih meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pelaksanaan LPPD agar dapat terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat di jadikan ukuran kinerja Pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sherman Moridu, menyampaikan bahwa pelaksanaan penyusunan LPPD Kabupaten Boalemo merupakan progres report kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 69 undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan telah diubah dengan undang -undang No.9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang no.23 tahun 2014.
“Bahwa pertanggung jawaban kepala daerah dalam mengelola Pemerintahan Daerah dimana LPPD dan LKPJ sebagai dasar evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan Pembinaan lebih Lanjut,” ujar Sherman.
Untuk itu, lanjut Sekda, setiap organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami dan bertanggung jawab dalam menyusun LPPD dan LKPJ yang terampil, berkualitas, terintegritas dengan informasi kinerja yang akurat, sehingga dapat menghasilkan dokumen secara baik dan benar, disertakan data-data pendukung sebagai bukti dari laporan tersebut yang merupakan data yang akurat.
“Sehingga itu saya berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan setelah dari kegiatan ini masing-masing OPD secepatnya membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) termasuk Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) dan segera di masukan ke BAPPEDA Kabupaten Boalemo,” pungkasnya. (Daily15/jef/rls)