DAILYPOST.ID, Bonebol – Sekitar 20.000 pekerja informal maupun pekerja rentan di Kabupaten Bone Bolango kembali dicover oleh pemerintah kabupaten (pemkab) melalui program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Gorontalo.
Informasi tersebut diperoleh dalam rapat kerja sama operasional penetapan peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sektor informal 20.000 pekerja rentan berbasis data terpadu yang dibiayai APBD Kabupaten Bone Bolango tahun 2021, di ruang rapat lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango, Selasa (16/2/2021).
Sekretaris Daerahh (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma mengatakan, sejak bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Bone Bolango, khususnya masyarakat yang tercover dalam kepesertaan Jamsostek telah merasakan manfaat yang luar biasa.
“Itu sudah kita rasakan sehingga menimbulkan rasa bahagia bagi para peserta Jamsostek, baik dalam sektor formal maupun informal,” kata Ishak.
Diketahui, di 2021 ini, Pemkab Bone Bolango sendiri telah memutuskan untuk melanjutkan kerjasama pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat yang sudah tercover di tahun sebelumnya.
“Tentu dengan menggunakan basis data yang valid guna kepastian dan kebenaran jangan sampai yang sudah meninggal tercover lagi di data tersebut,” imbuh Ishak.
Panglima ASN Bone Bolango itu menilai, selama mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan masyarakat Kabupaten Bone Bolango terus mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Dengan klaim dan pencairan yang cepat serta syarat yang diberikan tidak membuat masyarakat merasa kesusahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Hendra Elvian menambahkan, salah satu tujuan dan sasaran dari program ini adalah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Dengan adanya perlindungan sosial ini, pastinya seluruh masyarakat akan merasa terlindungi karena sudah dijamin oleh negara,” kata Hendra.
Lebih lanjut, sambung Hendra, sejak tahun 2018 hingga awal tahun 2021, iuran yang diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Bone Bolango sekitar Rp6,8 miliar, tapi klaim yang dibayarkan sudah mencapai Rp10 miliar.
Hendrapun menuturkan, berdasarkan UU No.24 Tahun 2011, wujud perlindungan sasarannya bagaimana negara bisa memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di Indonesia.
“Selama orang itu bekerja, dia mempunyai hak untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dan itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebagai bentuk kepedulian,” tutur Hendra.
Hendra juga menyampaikan Bone Bolango merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang melindungi seluruh warganya baik dari tenaga kerja rentan, honorer, PTT, dan Korpri. “Di wilayah lain di Provinsi Gorontalo belum ada yang melakukannya,” ungkap Hendra.
Ia berharap program ini tidak hanya sampai di 20.000 pekerja informal, namun bisa mencakup semua pekerja yang ada di Bone Bolango. “Karena jumlah pekerja di Bone Bolango ini cukup banyak terutama yang harus diperhatikan juga para pemangku adat, imam masjid, guru ngaji, dan pekerja sejenisnya,” kata Hendra.
Hendra juga meninginkan adanya edukasi kepada masyarakat khususnya pekerja informal agar ke depannya bisa membayarkan sendiri iurannya secara mandiri. “Karena hanya dengan Rp16.800 per orang setiap bulannya, tapi pesertanya bisa merasakan manfaatnya secara maksimal, “tutup Hendra. ***
Sumber: Infopublik.id