Gorut,- Dalam rangka memaksimalkan Kinerja Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Pekan Depan Rencanannya, pihak Pansus 1 Dprd Gorut Bakal melaksanakan Rapat Paripurna terkait dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi jasa usaha.
” Insya allah kalau tidak ada halangan pekan depan kita laksanakan Paripurna Ranperda Retribusi Jasa Usaha,” Kata Wakil Ketua Pansus 1 Matran Lasunte, Rabu (10/2/2021).
Sesuai dengan hasil keputusan dari Badan Musyawarah (Banmus) Dprd Gorut, dalam beberapa hari kedepan pihak pansus 1 masih akan merampungkan dokumen tentang Retribusi jasa usaha yang berkenaan dengan segala macam jenis pungutan dan fasilitas-fasilitas yang dibangun dengan menggunakan Anggaran APBD.
” Semuanya sedang kita persiapkan secara matang, kenapa kita persiapkan secara matang? karena Ranperda ini sangat penting bagi kami, karena ini berhubungan erat dengan pendapatan asli daerah,” Tandasnya.(Adv Daily03)