DAILYPOST.ID, Boalemo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo Sherman Moridu, mewakili Plt. Bupati Boalemo Anas Jusuf menutup seluruh rangkaian kegiatan pelaksanan Sosialisasi Permendagri No.18 tahun 2020 dan Bimbingan Teknis Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tingkat Kabupaten Boalemo, bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Jum’at (12/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Sherman menyampaikan bahwa penyelenggaraan daerah di era otonomi mengacu pada peleksanaan otonomi yang bertanggungjawab, artinya setiap hak wewenang dan kewajiban yang dimiliki diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
“Bimbingan teknis ini sangat penting dalam kelancaran pembuatan laporan sehingga SOPD mampu membuat laporan tepat waktu berdasarkan indikator yang ada,” ungkapnya.

Sekda berharap, penyelenggaraan bimbingan teknis ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi peserta dalam penyusunan LPPD di Kabupaten Boalemo.
“Saya berharap kepada peserta agar ilmu yang didapatkan selama bimtek dapat dilaksanakan di dalam penyusunan LPPD nanti,” imbuhnya.
Sekda juga menegaskan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (Daily15/Jeff)