, Abdya – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Romy Syah Putra menyampaikan sikap tegasnya menolak kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam konferensi persnya, Selasa (9/3/2021) Romy Syah Putra mengatakan pelaksanaan KLB Partai Demokrat yang memutuskan Moeldoko sebagai Ketua terpilih tidak sesuai dengan aturan AD/ART Partai yang telah dirumuskan dalam Kongres dan disahkan oleh Kemenkumham pada tahun 2020 lalu.
“Pelaksanaan KLB itu tidak sah karna bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat, jika pelaksanaannya saja tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka hasilnya juga tidak dapat diakui secara konstitusi,” Katanya.
Romy menjelaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 pasal 81 ayat 4, sangat jelas dan terang benderang, KLB baru dapat dilaksanakan apabila pertama, mendapat persetujuan dari majelis tinggi, kedua dihadiri oleh 2/3 DPD dan ketiga dihadiri oleh setengah dari jumlah DPC di seluruh Indonesia.
“Nah, apakah KLB di Sibolangit itu memenuhi itu semua, saya yakin tidak, oleh karna itu, sangat logis jika kita mengatakan KLB Sibolangit itu abal-abal, dan hasilnya juga abal-abal,” Tegas Romy.
“Untuk itu kami DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Barat Daya secara tegas sejak awal menolak KLB dan menyatakan sikap setia kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurty Yudhoyono (AHY),” Imbuhnya.
Romy menilai, penetapan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB sengaja untuk membuat gaduh situasi politik Negara.
“Seharusnya KSP Moeldoko memahami situasi Bangsa Indonesia ditengah musibah wabah Covid-19 dan bencana alam, harusnya merangkul semua elemen bangsa untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi negara, bukan malah membuat kegaduhan politik yang tidak bermoral,” Cetusnya. (Daily26/Rob)