Gorut,- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) Hamzah Sidik bersama Anggota Komisi 2 Dprd Gorut Lukum Diko dan Sian Woloks , melakukan pertemuan dengan pihak PLN Kitring dan Rekadaya selaku Vendor PLTU perihal adanya dugaan pencurian di Lokasi PLTU Anggrek yang dilakukan oleh 23 Warga setempat.
Hamzah saat diwawancarai mengatakan, tujuan kedatangan Pihak DPRD kepada Pihak PLN & Rekadaya, untuk melakukan Silaturahmi serta Koordinasi terkait adanya Dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Lokasi PLTU yang di Duga dilakukan Oleh Warga Masyarakat Setempat.
” Jadi tadi saya bersama pak Lukum Diko dan Pak Sian Woloks selaku Aleg Dapil II melakukan Silaturahmi sekaligus melakukan Koordinasi dengan Pihak PLN & Rekadaya, karena di sana ada aspirasi dan permohonan bantuan hukum dari masyarakat, makanya kita tindak lanjut dengan menemui PLN serta pihak Rekadaya,” Kata Hamzah, Senin (1/3/2021).
Hamzah juga menambahkan, dalam pertemuan itu juga, pihaknya berharap kepada pihak Perusahaan untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak sampai ke Ranah Hukum.
” ya’ Harapannya tidak sampai ke ranah hukum, kita pengenya selesai secara kekeluargaan, tetapi itu semua tergantung dari pihak perusahaan, karena memang pada dasarnya, kalapun terjadi penarikan berkas perkara dari pihak PLTU, itu tidak akan mengugurkan proses masalah yang ada karena masalah ini bukan delik aduan namun setidaknya dapat mengurangi beban serta meringankan para pelaku pada proses selanjutnya di kepolisian Tandasnya.(Adv/Daily03)