DAILYPOST.ID, Minsel – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020, di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (30/3/2021) sukses dilaksanakan.
Hadir bersama dalam rapat tersebut Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. DR. Petra Yani Rembang, M.Th., Wakil Ketua DPRD Stefanus D.N. Lumowa, SE., Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Pengadilan Agama Amurang, Para Anggota DPRD dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., menyampaikan LKPJ 2020 ini merupakan Progres Report terhadap pelaksanaan Tugas-tugas Desentralisasi, tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan yang dicapai selama tahun anggaran 2020.
Anggaran Pendapatan tahun 2020 sebesar Rp. 1.036.712.324.14, setelah perubahan menjadi Rp. 910.279.373.285 dan terealisasi sebesar Rp.763.245.591.459.13 atau sebesar 83,84 %,” ujar bupati.
Sementara untuk serapan anggaran belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp.1.044.716.623.995, Setelah perubahan menjadi Rp.945.961.321.285 dan terealisasi sebesar Rp. 787.155.218.591 atau 83,21 %,” ungkapnya.
Dan untuk pembiayaan daerah tahun 2020 sebesar Rp.8,781,704,980. Setelah perubahan menjadi Rp.35,681,948,000, dan terealisasi sebesar 100 %, Selanjutnya untuk pengeluaraan pembiayaan daerah sebesar Rp.777.405,000. Setelah perubahan menjadi 0 rupiah,” jelas Wongkar. (kenzi)
Discussion about this post