Gorut,- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menilai jalanya Roda Pemerintahan saat ini sudah Serampangan dan ugal-ugalan dalam melaksanakan penyelenggaran Pemerintah Daerah (Pemda).
” Sehingganya yang terjadi hari ini, penyelenggaraan Pemerintahan seperti ini, selalu kita mohon maaf, kita akan evaluasi, kita akan perbaiki, ini kan gak boleh begitu, ini udah ada pakemnya, masa peraturan perundang-undangan dijawab dengan kita minta maaf ” Kata Hamzah Sidik, Usai Pelaksanaan Rapat Paripurna Internal yang digelar pada Hari Senin (15/3/2021) kemarin.
Ketua DPD 2 Partai Golkar Gorut ini juga menambahkan, Dalam menjalankan Roda Pemerintahan, seluruh regulasi yang ada patut di jalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
” Itulah mengapa menurut hemat kami, koq kenapa Pemerintahan Gorut bisa seperti ini modelnya, saya beri satu contoh, misalkan pengadaan tanah, dijawab disini, karna ada covid, karna sudah dibutuhkan tanahnya, sehingga tidak menggunakan appraisal, dari mana aturan seperti itu, ini kan satu jawaban yang menurut hemat kita lucu. Jawaban yang menurut hemat kita tidak sesuai dengan kaidah pemerintahan. Apapun pemerintahan itu , dia harus mengacu pada regulasi yang ada,” Tegas Hamzah.
Ketua DPD 2 Partai Golkar ini juge menegaskan, apapun masalah yang terjadi di lingkup Pemerintahan Daerah yang tidak bisa ditoleransi dan melanggar peraturan perundang-undangan, harus ditindak lanjuti berdasarkan regulasi yang berlaku.
” Ini bukan Pasar, ini Pemerintahan , itu baru satu contoh, masih banyak contoh-contoh yang lain,” Pungkas Hamzah.(Adv/ Daily03)