, Simeulue – Diduga tidak tranparansi pengoloaan dana desa, membuat masyarakat selalu bertanya tanya, kenapa semua pekerjaan tidak kunjung siap dikerjakan. Ini terjadi di Desa Along, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Jum’at (12/3/2021).
Di dalam pertemuan pada hari Jum’at 12 maret 2021 pukul 09.30 WIB, beberapa orang Tokoh masyarakat Desa Along kembali datangi kantor BPD Desa Along terkait indikasi penyelewengan anggaran tahun 2019 dan 2020.
Sesuai dengan permohonan BPD Beserta Masyarakat Desa Along hasil temuan BPMD Kabupaten Simeulue pada hari kamis tanggal 04 Maret 2021, terdapat tujuh (7) program yg terbengkalai dan bahkan diduga fiktif. Diantaranya, pembuatan Teratak, Rehabilitasi Masjid, Lapangan Volly tiga (3) unit, Rehabilitasi sarana jalan, Rehabilitasi Sekolah TK, Pembangunan drainase dan Dana Covid-19.
Ketua BPD beserta Anggota BPD Desa Along mengatakan, dugaan penyelewengan mencapai Rp200 Juta. “Diduga sebanyak Dua Ratus Juta ( 200 ) sampai hari ini belum ada penjelasan makanya Masyarakat mendesak di kemanakan Anggaran tersebut, mengigat banyak pekerjaan yang terbengkalai,” kata BPD menjawab pertanyaan sejumlah masyarakat.
Kepada awak media, Wakil ketua BPD dan sekretaris BPD Desa Along mengatakan, pihaknya akan menunggu kehadiran pihak inspektorat Kabupaten Simeulue untuk hasil lebih lanjut.
“Kita tunggu kehadiran Inspektorat kabupaten Simeulue untuk hasil lebih lanjut,” ucapnya.
Salah satu warga menuturtkan, jika dalam beberapa hari kedepan pihak Inspektorat Kabupaten Simeulue tidak kunjung menanggapi, maka masyarakat Desa Along akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Hingga berita ini dilansir, tim dailypost.id tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala desa terkait dan pihak inspektorat. [helman*]