, Gorut – Ketua Pansus Revisi Peraturan Daerah (Perda) Matran Lasunte mengatakan, Revisi Perda Pilkades Nomor 2 Tahun 2018 terkait Dengan Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Diperikakan bakal Rampung pada awal April 2021.
Ketua Pansus Perda Pilkades, Matran Lasunte mengatakan, Revisi Perda Pilkades nantinya akan disesuaikan dengan amanat Permendagri Nomor 72 tentang pelaksanaannya dan akan dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan.
“Semuanya sudah dibahas bersama dengan OPD, tinggal proses perbaikan pengetikan, insyaallah segera diparipurnakan,” Kata Matran Lasunte, Selasa (30/3/2021).
Untuk pelaksanaan Paripurna sendiri kata Matran, selambat-lambatnya akan digelar pada bulan April 2021, karena untuk target pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sendiri akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2021.
” Untuk SK nanti yang akan menandatangani itu adalah Bupati dan pihak Sekretariat yang Anggarannya ditanggung lewat APBD,” pungkas Matran. (ADV/ Daily03)