, BreakingNews – Selasa (6/4/2021) Hengki Kasim memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Gorontalo dengan Nomor: B/587/IV/2021/Ditreskrimsus.
Diketahui, Hengki Kasim dipanggil pada Minggu (4/4/2021) untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Gorontalo atas laporan dari salah satu warga Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) beberapa waktu lalu.
Dari pantauan media dailypost.id, saat menghadap penyidik, Hengki Kasim didampingi oleh 5 Advokat Muda Gorontalo, masing-masing Rovan Panderwais Hulima, Efendi Dali, Ryan Nasaru, Oneng Labdullah dan Jemy Pakaya.
“Ya, tepat Hari Minggu 4 April 2021 kemarin, Saudara HK menerima panggilan terkait permintaan keterangan oleh penyidik Polda Gorontalo. Dan Alhamdulillah, hari inipun klien kami (HK) sebagai warga negara yang baik, telah memenuhi panggilan tersebut,” kata Rovan saat diwawancarai singkat.
Sebagai penasehat hukum, Rovan dan kawan-kawan menegaskan akan kembali mendampingi Hengki Kasim ketika menerima panggilan berikutnya.
“Itu Pasti! Sebagai penasehat hukum, kami akan mendampingi saudara HK ketika dipanggil kembali oleh penyidik sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami selalu menyampaikan ke yang bersangkutam agar selalu kooperatif dalam menghadiri panggilan,” tutup Rovan.
Hingga berita ini dilansir, tim dailypost.id belum memperoleh keterangan lebih dari yang bersangkutan. (daily02)