Gorut,- Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) , Deisy Sandra Datau memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Daerah Gorut yang sampai dengan saat ini tetap kukuh dalam pendirian mempertahankan Wilayah Perbatasan Gorut- Buol.
Deisy Datau saat diwawancarai melalui sambungan telefon mengatakan, Langkah konkrit Pemda Gorut dalam mempertahankan setiap jengkal tanah di wilayah perbatasan Gorut-Buol merupakan hal yang patut diapresiasi.
” Kami di Lembaga DPRD sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Oleh Pak Wakil Bupati Thariq Modanggu dalam mempertahankan sejengkal tanah di wilayah perbatasan sangat kami apresiasi,” Kata Deisy Datau, Kamis (1/4/2021).
Deisy juga menambahkan, seharusnya keputusan tentang penetapan batas wilayah antara kedua Daerah sudah bisa diputuskan oleh kementerian terkait, dikarenakan sebelumnya sudah ada kesepakatan antara kedua Daerah mengenai batas wilayah.
” Kalau berdasarkan keterangan yang sudah diserahkan oleh pak Wabup Tadi, berdasarkan Undang-undang Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang batas Daerah, Klaim Dasar yang disampaikan oleh Kabupaten Buol itu tidak berdasar, dan itu didukung dengan fakta bahwa wilayah papualangi sudah dimekarkan menjadi Desa Papualangi dan Desa Cempaka Putih yang tercatat dalam indeks Desa sebagaimana Rupa Peta Bumi Indonesia,” Terang Deisy.
Deisy juga mengharapkan, langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah Gorut, bisa segera menemukan titik terang, dan segera bisa mendapatkan kepastian tentang penetapan batas wilayah Gorut dan Buol.
” Harapan kami tentunya, pemerintah pusat bisa segera mengambil sikap dalam memutuskan hal ini dengan mempertimbangkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” Tandasnya.(ADV/Daily03)