, Asahan – DPRD Kabupaten Asahan menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Asahan atas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun 2020, Selasa (27/4/2021).
Penyerahan rekomendasi tersebut ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dan langsung diterima Bupati Asahan, Surya.
“Terima kasih kepada pansus LKPJ dan anggota DPRD Asahan yang telah bekerja keras memberikan rekomendasinya terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Asahan,” ujar Bupati Asahan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan.
Sejumlah rekomendasi dan catatan atas laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang diserahkan oleh DPRD kabupaten Asahan akan segera ditindak lanjuti.
“Mudah-mudahan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perbaikan demi meningkatkan kinerja dan pembangunan di Kabupaten Asahan. Kami akan perbaiki apa yang direkomendasikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus LPKJ, Bambang Rusmanto memaparkan sejumlah rekomendasi dari masing-masing OPD, diantaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tentang penyebaran tenaga kesehatan yang tidak merata dan diminta promosi kesehatan kemasyarakat dapat ditingkatkan serta masih ditemukan Puskesmas tidak memiliki mobil ambulance.
Kemudian, terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk melakukan proses belajar secara tatap muka di sekolah, pasalnya sekolah swasta sudah ada melakukan hal tersebut.
Terakhir, SatPol PP Kabupaten Asahan diminta untuk lebih tegas dalam menegakkan peraturan daerah, begitu juga dengan sejumlah dinas lain yang mendapat rekomendasi untuk perbaikan kedepan. (Supariono)