,Gorut-Anggota Komisi 2 DPRD Gorut, Sian Woloks mengatakan, aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat secara lisan maupun aspirasi yang disampaikan melalui agenda Reses akan diperjuangkan dan juga akan disampaikan langsung kepada OPD teknis yang membidangi.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi warga yang telah disampaikan kepada saya, karena itu sudah menjadi tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD untuk menampung, memperjuangkan dan merealisasikan apa yang menjadi keluhan warga,” Ungkap Sian Woloks,Rabu (26/5/2021).
Politisi PDI-P ini berharap dengan kembali digelarnya serap aspirasin pada beberapa waktu kemarin, tentu apa yang menjadi harapan warga masyarakat demi kemajuan lingkungan, itu dapat terwujud.
“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat saya perjuangkan serta bisa direalisasikan,”Tandasnya.(Adv/Daily03/ikii)