"> , Gorontalo – Ibu hamil mendapat Rp250 ribu perbulan, anak usia 0-6 tahun Rp250 ribu perbulan, penyandang disabilitas Rp200 ribu perbulan dan Lansia Rp200 ribu perbulan.
Untuk siswa, masing-masing anak yang duduk di bangku SD berhak mendapatkan Rp75 ribu perbulan, anak SMP Rp125 ribu perbulan dan anak SMA Rp166 ribu perbulan.
Data klasifikasi mengenai “Gaji” tersebut merupakan bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk mempercepat proses pencairan bansos ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai menyalurkan Buku Tabungan (Butab).
Jum’at (04/06/2021), Wakil Bupati (Wabup) Hendra S. Hemeto menyerahkan Butab ini secara simbolis kepada penerima di Kecamatan Batudaa dan Biluhu Kabupaten Gorontalo.
Atas nama Pemkab Gorontalo, Wabup Hendra berharap bansos ini dapat dimanfaatkan dengan bijak agar sesuai dengan kebutuhan.
“Tidak lama lagi Sekolah akan masuk pada tahun ajaran baru. Semoga bansos, khususnya bagi siswa ini dapat membantu meringankan pemenuhan keperluan pendidikan anak,” kata Hendra.
“Maka gunakan untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar dirasa perlu, jangan hanya untuk hal lain,” sambungnya.
Lantas bagaimana jika tidak atau sudah tidak terdaftar lagi dalam program PKH?
Dalam sambutannya, Hendra mengatakan, ke depan pemerintah daerah akan membuat suatu program bagi masyarakat PKH yang merasa sudah mampu dan menyatakan diri keluar dari program tersebut, akan mendapatkan bantuan lain.
“Kedepan nanti akan ada lagi program kami, khususnya para penerima PKH ini, jika merasa sudah mampu dan membuat pernyataan untuk keluar dari situ, maka ada bantuan lagi yang kami peruntunkan untuk mereka, kurang lebih lima sampai sepuluh juta, tapi sesuai dengan profesi,” pungkasnya.
Dirinya juga berpesan kepada para Camat dan Kepala Desa bantuan ini benar – benar sampai kepada masyarakat penerima. Ia tidak ingin ada masyarakat yang membutuhkan tapi justru tidak dapat.
“Saya minta kepada para Camat agar bantuan-bantuan ini sampai kepada mereka yang membutuhkan, jangan sampai ada yang tidak dapat padahal dia butuh,” ujar Hendra. (adv/daily02)