, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengelar kegiatan sosialisasi Tugas Fungsi Assesor dan Administrasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), pada unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2021.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Madani dibuka Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Kamis, (24/06/2021). Turut hadir, Sekda, Asisten III, Inspektur, Kepala Bagian Setda, Sekretaris Dinas/Badan, Para Agen Perubahan di OPD dan Undangan Lainnya.
Pada kesempatan itu Nelson mengatakan, Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menjadi salah satu ungulan pemerintah daerah. Selain Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan kualitas ASN menjadi target Pemda dalam menjalankan transformasi birokrasi.
“Transformasi birokrasi diberikan amanah untuk menunjang pembagunan dan melayani masyarakat,”tambah dia.
Tahun ini terdapat dua hal yang akan dilakukan pembenahan. Pertama Organisasi Tata Kerja (OTK) dan Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat. Pemerintah Kabupaten Gorontalo menjadi proyek percontohan (pilot projek) reformasi birokrasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Maka itu wajib dilakukan,
“Untuk mewujudkan transformasi birokrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibutuhkan keselarasan program dalam membangun Kabupaten Gorontalo kedepan agar lebih baik,” tandasnya. (adv/daily02/rif)