,Gorut- Setelah beberapa waktu lalu warga Gorut dikejutkan dengan kejadian penyegelan gedung puskesmas sumalata yang dilakukan oleh pihak toko bangunan. Kali ini kabar tak mengenakkan itu kembali terjadi di Desa Dudepo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorut, dimana tambatan perahu yang ada di desa tersebut diduga disegel oleh kontraktor dengan menggunakan baliho yang bertuliskan ” Tambatan Perahu Ini Ditutup Sementara, Hingga Sisa Biaya Pembangunan Dilunasi Oleh Pemkab Gorontalo Utara. Maafkan atas ketidaknyamanan ini, Tertanda pihak Cv.Sinar Saronde Lestari”.
Anggota DPRD Gorut Lukum Diko saat diwawancarai mengatakan,menurut laporan masyarakat yang masuk kepadanya, masyarakat nelayan setempat saat ini dilarang oleh pihak kontraktor untuk menggunakan fasilitas tambatan perahu tersebut karena di duga kuat pihak kontraktor sampai dengan saat ini belum menerima sisa biaya pembangunan dari Pemda Gorut dalam hal ini pihak Dinas Perhubungan Gorut.
“Masyarakat dudepo hari ini Galau dengan adanya penyegelan tambatan perahu tersebut, sementara berdasarkan informasi yang saya terima tadi, bahwa pihak kontraktor itu sampai dengan hari ini belum menerima sisa biaya pembangunan dalam hal ini pihak dinas perhubungan gorut,”Kata Lukum Diko, Selasa (29/6/2021).
Lukum Juga berharap, kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan persoalan penyegelan tambatan perahu desa dudepo tersebut, untuk dapat dengan segera menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan pihak ketiga.
“Harus segera dicarikan solusi. Kasihan masyarakat yang ada di sana, mau lewat mana mereka untuk akses keluar masuk ke desa mereka kalau tambatan perahu yang mereka biasa lalui hari ini disegel oleh pihak kontraktor,”Tandasnya.(Adv/Daily03/ikii)